Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan dua desa pangan aman di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

"Dua desa pangan aman di Mukomuko, yakni Desa Penarik, Kecamatan Penarik dan Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko," kata Asisten II Pemerintah Kabupaten Mukomuko Novizar Eka Putra di Mukomuko, Selasa.

Ia menyatakan, dua desa pangan aman di Kabupaten Mukomuko tersebut berdasarkan hasil survei dan penilaian BPOM.

Selanjutnya, dua desa pangan aman tersebut akan diikutsertakan dalam perlombaan desa pangan aman tingkat provinsi dalam tahun ini.

Bagi desa pangan aman yang menjadi predikat terbaik tingkat provinsi diikutsertakan mengikuti perlombaan desa pangan aman tingkat nasional, katanya.

Sebelum mengikuti perlombaan, katanya, dua desa pangan aman itu akan mendapat pengetahuan yang berhubungan dengan pangan aman dari BPOM.

Kegiatannya berupa sosialisasi tentang desa pangan aman, bimbingan teknis terhadap masyarakat di desa pangan aman hingga pembinaan kader desa pangan aman.

Ia menjelaskan, maksud dan tujuan BPOM menetapkan desa pangan aman tersebut agar setiap pangan yang dikonsumsi masyarakat aman. Pangan yang dimaksud di kantin sekolah dan pangan ibu rumah tangga.

"Termasuk pangan olahan ibu rumah tangga di dua desa pangan aman di daerah itu," ujarnya.

Dia menyatakan, gerakan desa pangan aman ini bertujuan untuk meciptakan desa yang mandiri dalam membuat sebuah olahan pangan aman untuk masyarakat.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018