Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Ahmad Hijazi menyatakan akan memecat kalangan pegawai negeri sipil di daerah itu yang kedapatan terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Saya sudah sampaikan berulang kali dalam berbagai pertemuan bagi PNS yang kedapatan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan saya pecat, sanksi tegas ini sebagai komitmen saya mendukung pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Bupati Hijazi saat memberikan sambutan dalam pelantikan Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Rejang Lebong, bertempat di ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Sabtu.

Bahaya penyalahgunaan narkoba di Tanah Air saat ini, tambah dia, sudah sangat menghawatirkan dan menyasar hingga kalangan anak-anak yang ada di perkotaan sampai ke pedesaan.

Dia pun dalam setiap berkunjung ke desa-desa di Rejang Lebong, selalu mengingatkan kalangan masyarakat daerah itu tentang bahaya narkoba, dan meminta warga yang mengetahui adanya warga yang terindikasi menggunakan atau menjadi pengedar narkoba untuk segera dilaporkan kepada petugas kepolisian untuk ditahan atau menjalani rehabilitasi.

Sementara itu ketua SANS Provinsi Bengkulu Dedi Haryadi, mengatakan pembentukan pengurus SANS di Rejang Lebong ini merupakan daerah keenam yang dibentuk di Bengkulu. Pembentukan kepengurusan SANS ini merupakan instruksi pemerintah pusat dalam rangka mengantisipasi keterlibat pelajar dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Ini merupakan daerah keenam yang dibentuk kepengurusan SANS, dan tinggal empat derah lagi di Bengkulu yang belum dibentuk. Nantinya di Bengkulu ini akan memiliki 1.700 orang Satgas yang berasal dari perwakilan masing-masing sekolah," ujarnya.

Program pembentukan SANS itu sendiri kata Dedi didukung penuh oleh Diknas Provinsi Bengkulu dan Kanwil Kemenag untuk sekolah yang berbasis keagamaan. Diharapkan program ini nantinya bisa membantu pemerintah dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar.

Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Sampson Sosa Hutapea menjelaskan, sepanjang 2017 lalu pihaknya mengamankan tiga orang tersangka pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba terutama jenis ganja di daerah itu yang berasal dari kalangan pelajar.

Pihaknya selain akan menggejarkan sosialisasi bahaya narkoba di berbagai kalangan masyarakat di wilayah itu serta menggelar operasi pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Untuk itu peran serta masyarakat dan Satgas Anti Narkoba Sekolah ini dibutuhkan guna meminimalisir kasus di daerah itu.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018