Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Sejumlah nelayan di Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, hingga kini masih nekat menangkap ikan menggunakan alat tangkap "trawl" atau jaring pukat harimau di perairan laut di daerah itu.

"Nelayan sudah tahu alat tangkap yang digunakan melanggar aturan tetapi mereka masih tetap nekat menggunakannya," kata Camat Teramang Jaya Jonaidi di Mukomuko, Selasa.

Sebanyak 143 kapal pengguna alat tangkap trawl di Kecamatan Teramang Jaya, sebanyak 18 kapal di antaranya yang diusulkan mendapat bantuan alat tangkap pengganti trawl kepada pemerintah pusat.

Ia menyatakan, sejumlah nelayan di wilayah itu masih nekat menggunakan alat tangkap melanggar aturan itu karena kebiasaannya selama ini yang menggunakan jaring yang telah dilarang itu.

Nelayan di wilayah itu belum terbiasa menggunakan alat tangkap jenis lain untuk menangkap ikan di perairan laut di wilayah itu.

Menurutnya, nelayan di wilayah itu membutuhkan waktu untuk mengganti alat tangkapnya dari "trawl" ke alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.

Pihak kecamatan bersama dengan polisi dan TNI setempat rutin melakukan pendekatan persuasif terhadap nelayan setempat guna meminta nelayan mengganti alat tangkapnya.

Sementara itu, katanya, sebagian nelayan lainnya di wilayah itu mulai mengurangi menangkap ikan menggunakan alat tangkap trawl di perairan laut di wilayah itu.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018