Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Badan Narkotika Nasional menggagalkan penyelundupan sebanyak satu kilogram sabu-sabu, yang rencananya akan diedarkan di wilayah Provinsi Bengkulu.

Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Nugroho Aji di Bengkulu, Senin, mengatakan sabu-sabu yang masuk kali ini berjenis kristal kuning atau jamak dikenal dengan di kalangan pengedar dengan nama "honey ice". Sabu-sabu ini diketahui memiliki kualitas tinggi dan sangat berbahaya.

"Sabu-sabu kualitas satu diedarkan oleh jaringan internasional dan asalnya dari Iran. Awalnya masuk ke Pekanbaru, lalu Lubuk Linggau dan kami tangkap di Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu," kata dia.

Masuknya sabu-sabu seberat satu kilogram ini dikendalikan oleh oknum Lembaga Permasyarakatan Kota Bengkulu yang berinisial HR dan sekaligus juga pemesan barang haram tersebut.
 


Sementara tersangka yang membawa sabu-sabu ini masuk ke Provinsi Bengkulu berinisial RY. Dia berupaya menyeludupkannya dengan menyimpan di dalam bagasi sepeda motor. Untuk mengelabui petugas, sabu-sabu disamarkan dengan kemasan teh Tiongkok berwarna hijau.

Dari pengembangan pengusutan, BNN juga berhasil mengamankan tersangka lain berinisial CN dengan barang bukti satu paket sedang sabu-sabu siap edar.

"Jadi yang satu kilogram ini sudah dibagi, sebagian dibungkus dengan berat 72,75 gram. Nah, sebagian ini yang kami amankan dari CN. Seluruh sabu-sabu yang masuk ke Bengkulu kali ini dapat kami amankan sebelum sempat diedarkan," ucapnya.

Para tersangka disangkakan melanggar pasal 114 ayat 2, subsider 112 ayat 2 lebih subsider 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Dari barang bukti, mereka sepertinya bukanlah kurir saja, karena juga memiliki plastik klip dan timbangan digital," ujarnya.

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018