Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggelar razia petasan dan kembang api menjelang bulan puasa di daerah itu.

"Kami melakukan razia karena petasan dilarang beredar. Kecuali kembang api jenis tertentu yang tidak membahayakan," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Yayat Ruhiyat di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan hal itu saat sebelum membuka acara "Coffe Morning" dengan seluruh wartawan media cetak, eletronik dan online di daerah itu.

Kepolisian resor setempat menggelar razia petasan di seluruh pasar tradisional yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu.

Seluruh personel kepolisian di seluruh sektor yang tersebar di 15 kecamatan diturunkan untuk merazia petasan di pasar tradisional di daerah itu.

Polisi setempat telah menyita petasan dari sejumlah pedagang di pasar tradisional di daerah itu.

Pihak kepolisian resor setempat akan terus melakukan razia untuk mengantisipasi peredaran petasan terutama berdaya ledak tinggi saat bulan puasa tahun ini.

Institusinya mengupayakan tidak ada lagi pedagang setempat yang menjual petasan saat bulan puasa tahun ini.

Karena bunyi petasan, baik ukuran besar maupun kecil bisa menganggu orang yang menjalankan ibadah saat bulan puasa.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018