Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta sebanyak enam orang dokter yang lolos sebagai pegawai daerah dengan perjanjian kontrak dan bertugas di puskesmas yang tersebar di enam kecamatan di daerah itu agar bisa menetap di desa dia bertugas.

"Kalau bisa dia menetap di puskesmas setempat. Kami telah menganjurkan dan mewajibkan mereka tinggal," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bustam di Mukomuko, Sabtu.

Dinas Kesehatan setempat mengangkat sebanyak enam orang dokter sebagai pegawai daerah dengan perjanjian kontrak untuk ditugaskan di enam puskesmas yang selama ini belum ada dokter umum.

Ia menyebutkan, sebanyak enam orang dokter kontrak itu ditugaskaan di puskesmas di Kecamatan Air Rami, Kecamatan Malin Deman, Kecamatan Sungai Rumbai, Kecamatan Selagan Raya dan Kecamatan Penarik.

Selain itu, katanya, penambahan satu dokter untuk puskesmas perawatan yang ramai pasien di Kecamatan Teramang Jaya.

Ia menyatakan, sebanyak enam dokter kontrak ini memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan dokter yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Mereka menerima gaji setiap bulannya hingga gaji ke 13, kemudian mereka juga menerima insentif dari pelayanan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)," ujarnya.

Ia menyatakan, dokter kontrak ini harus masuk kerja mulai dari pagi hingga sore hari.

Selain itu, ia menganjurkan, dokter kontrak tersebut tinggal di wilayah puskesmas setempat karena setiap waktu tenaganya dibutuhkan oleh warga setempat.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018