Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Bengkulu mulai menggelar uji kelaikan kendaraan umum transportasi Lebaran 2018.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Bengkulu Indrawanto di Bengkulu, Sabtu, menyebutkan, uji kelaikan akan digelar sejak 26 Mei sampai 5 Juni 2018.

"Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut surat dari Kementerian Perhubungan Direktorat Perhubungan Darat bernomor AJ.201/2/4/DRJD/2018 tentang Peningkatan Keselamatan Penyelenggaraan Transportasi dan Persiapan Angkutan Lebaran Tahun 2018," kata dia.

Sejumlah petugas pengujian kendaraan bermotor, kata dia akan mendatangi kantor pusat setiap perusahaan jasa transportasi darat untuk mengecek kelaikan kendaraan yang akan dioperasikan selama arus mudik dan balik.

Pengujian juga bekerjasama dengan pihak kepolisian guna mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan termasuk surat izin mengemudi para pengemudi.

Di antara perusahaan jasa transportasi lebaran yang akan diperiksa kelaikannya, menurut Indrawanto, yakni PO SAN, PO Putra Rafflesia, PO Putra Simas serta PO Sriwijaya.

"Jika hasil pengecekan nantinya terdapat kendaraan yang tidak laik, maka akan kita untuk beroperasi sebagai angkutan lebaran," ucapnya.

Untuk sementara, sudah ada tujuh unit bus yang melalui tahap pengujian, enam unit dinyatakan laik operasi. Namun tiga diantara diminta untuk memperbaiki lampu sen dan rem.

"Satu bus ditolak karena memang tidak laik beroperasi, ada beberapa fungsi yang rusak, seperti persneling, lampu utama, transmisi kelistrikan, dan keadaan ban yang tidak layak," ujarnya.

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018