Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2017.

Kepala Perwakilan BPK Bengkulu Yuan Candra Djaisin, mengatakan opini WTP tersebut diberikan setelah pemeriksaan laporan keuangan pemda Bengkulu tahun anggaran 2017, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan pemda setempat.

"Maka BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian," kata Yuan di Bengkulu, Jumat.

Atas prestasi tersebut, BPK RI memberikan apresiasi kepada pemprov Bengkulu yang tiga tahun belakangan mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Ia berharap, prestasi tersebut dapat dipertahankan dan menjadi momentum untuk mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengeleloaan keuangan daerah.

Yuan menambahkan, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai, BPK masih menemukan beberapa permasalahan meski tidak mempengaruhi kewajaran kinerja laporan keuangan.

Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengapresiasi kinerja BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan dan koreksi terhadap pengelolaan keuangan pemerintah Provinsi Bengkulu, sehingga dapat meraih predikat opini WTP.

"Prestasi ini tak lepas dari kerja sama dan kerja keras jajaran di seluruh pemerintahan Provinsi Bengkulu yang keseriusan memperbaiki pengelolaan keuangan daerah," katanya.

Ia berharap, opini WTP tersebut dapat menciptakan pengelolaan keuangan semakin baik, transparan, akuntabel, guna mencapai "good and clean government".

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018