Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2019 berencana membangun dua tempat pelelangan ikan atau TPI untuk transaksi jual beli ikan di lokasi pendaratan kapal ikan di daerah itu.

"Rencana pembangunan TPI di Pantai Indah Mukomuko Kelurahan Koto Jaya dan di antara Desa Air Buluh dan Desa Air Rami," kata Kasi Pengelolaan TPI dan Sumber Daya Ikan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Joni Kelana Putra di Mukomuko, Kamis.

Ia menyatakan, rencana pembangunan dua TPI di daerah tersebut telah masuk dalam daftar penggunaan anggaran (DPA) bidang perikanan tangkap tahun 2019.

Instansinya berencana membangun satu gedung TPI yang dilengkapi dengan gudang penyimpanan ikan dan tempat jaga petugas.

Ia memastikan, lokasi pembangunan dua TPI di daerah itu strategis di lokasi pendaratan kapal penangkap ikan milik nelayan di dua wilayah tersebut.

Instansi membangun dua TPI di lokasi pendaratan kapal penangkap ikan agar TPI tersebut bisa berfungsi sebagai tempat transaksi jual beli ikan di wilayah tersebut.

Ia menyatakan, tidak seperti lima TPI dan PPI di daerah itu yang tidak berfungsi karena salah satu penyebabnya lokasi jauh dari tempat pendaratan kapal penangkap ikan.

Bahkan, ada salah satu lokasi bangunan TPI di wilayah Kecamatan Air Rami yang berada jauh dari lokasi pendaratan kapal penangkap ikan. Untuk menjangkau lokasi harus menyeberangi sungai.

TPI tersebut dibangun oleh pemerintah provinsi setempat. TPI tersebut tidak terdaftar di dinas itu.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018