Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Partai politik Gerindra Provinsi Bengkulu berkomimen akan mencoret politisi mereka dari daftar calon legislator yang akan diusung pada Pemilu Legislatif 2019, jika terbukti terlibat narkoba.

"Kalau calon legislator kami terbukti mengkonsumsi narkoba, jelas mereka tidak akan mendapatkan surat keterangan kesehatan, dan otomatis kami ikut menggugurkannya dari daftar calon," kata Sekretaris DPD Gerindra Provinsi Bengkulu, Suharto, di Bengkulu, Rabu.

Gerindra tidak ragu dalam bersikap, karena legislator kata dia merupakan wakil dari rakyat dan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Sudah semestinya, lanjut Suharto para wakil rakyat harus lah orang-orang yang memiliki kapasitas, jasmani serta rohani yang sehat. Salah satu indikatornya adalah bukan pengguna narkoba apalagi terlibat sebagai pengedar.

"Kita tidak ragu soal kuota calon legislator, karena masih banyak yang mengantre untuk dicalonkan pada pemilu legislatif," kata dia.

Untuk daftar calon legislator dari Gerindra Bengkulu, lanjut dia sudah mengikuti tahap pemeriksaan kesehatan di sejumlah pusat kesehatan yang memenuhi aturan KPU, termasuk salah satunya yaitu di RSJKO Provinsi Bengkulu.

"Ya, sudah melakukan tes kesehatan, seluruh bakal calon provinsi, kabupaten dan kota," ucap Suharto.

Hanya saja politisi Gerindra yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu ini sangat menyayangkan buruknya pelayanan pemeriksaan kesehatan yang disediakan pemerintah daerah.

"Masa, ratusan bahkan ribuan calon legislator yang mengantre hanya dilayani oleh satu dokter saja, tentunya ini menghambat proses, pemerintah daerah harus menambah dokter pemeriksa," ujarnya.

Bakal calon legislator dari PKB Provinsi Bengkulu juga ikut merasakan lamanya antrean pemeriksaan kesehatan ini, oleh karena minimnya tenaga dokter yang disediakan.

"Saya tidak tahu soal kebijakan rumah sakitnya, tapi memang hanya satu dokter, jadinya antre lama sekali," tukas Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu Herliardo.

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018