Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Sebanyak 23 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Kabupaten Mukomuko ditetapkan sebagai yang berhak menerima bantuan 25 unit mesin tempel berkapasitas 15 PK dari pemerintah setempat.

"KUB nelayan yang menerima bantuan mesin tempel ini telah tercatat dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) tahun ini. Hanya 23 KUB nelayan yang menerima bantuan ini, dan ada satu KUB nelayan menerima dua mesin tempel," kata Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Rahmad Hidayat di Mukomuko, Sabtu.

Pemerintah daerah setempat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan setempat tahun ini membeli sebanyak 32 unit mesin tempel untuk KUB nelayan di darah itu, sebanyak 25 unit mesin di antaranya yang telah dibeli. Sedangkan pembelian sisa mesin tempel dalam proses pengadaan langsung mesin tempel di dinas tersebut.

Ia mengatakan, instansinya membeli sebanyak 25 unit mesin tempel berkapasitas 15 PK tersebut menggunakan sistem e-Katalog karena mesin kapasitas sebesar itu ada pabrik yang memproduksinya.

Sedangkan pembelian tujuh mesin tempel kapasitas di atas 15 PK menggunakan sistem pengadaan langsung pihak penyedia barang dan jasa pemerintah karena tidak tersedia di pabrik.

Ia menjelaskan, pembagian mesin tempel kepada KUB nelayan setempat menunggu selesai pengadaan tujuh mesin tempel lainnya. Selain itu, katanya, menunggu SK pembagian bantuan mesin tempel dari bupati setempat.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018