Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, membantu melepaskan Saukani (27), penderita gangguan jiwa yang diduga menjadi korban pemasungan keluarganya sendiri.

"Hari ini kami kami mengantarkan penderita gangguan jiwa yang dipasung ini ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Herlian di Mukomuko, Minggu.

Saukani (27) warga Desa Sungai Gading, Kecamatan Selagan Raya dipasung oleh keluarganya karena diduga menderita gangguan jiwa. instansinya berhasil melepaskan penderita gangguan jiwa dari pemasungan setelah melakukan pendekatan dengan pihak keluarga penderita gangguan jiwa ini

Pihak keluarga akhirnya bersedia untuk melepaskan penderita gangguan jiwa dari pemasungan. Selanjutnya petugas dari instansinya itu yang membantu mengantarkan penderita gangguan jiwa ini untuk berobat di rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.

Ia menyatakan, penderita gangguan jiwa ini akan mendapatkan pelayanan pengobatan gratis menggunakan Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.

"Keluarga ini sudah menjadi peserta BPJS kesehatan untuk mengobati penderita gangguan jiwa di rumah sakit jiwa," ujarnya. 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018