Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan hampir mayoritas dari sekitar dua ribu orang nelayan setempat telah menerima bantuan premi asuransi dari pemerintah pusat.

Jumlah nelayan daerah ini tidak banyak dan hampir semuanya telah menerima bantuan premi asuransi dari pemerintah pusat, kata Kasi Pengelolaan TPI dan Sumber Daya Ikan DKP Mukomuko, Joni Kelana Putra di Mukomuko.

Ia mengatakan hal ini menindaklanjuti permintaan dari PT Jasindo sebagai perusahaan asuransi yang bekerjasama dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan untuk mendata nelayan setempat yang belum pernah menerima bantuan premi asuransi.

Daerah itu mendapatkan jatah kuota bantuan premi asuransi untuk 100 orang nelayan. Namun, ia menyatakan tidak yakin jumlah nelayan yang belum mendapat bantuan premi asuransi dari pemerintah pusat mencapai 100 persen.

Sejak dua tahun berturut-turut hampir mayoritas nelayan setempat telah mendapat bantuan premi asuransi dari pemerintah pusat, ia menambahkan.

Kendati demikian, katanya instansinya terus menawarkan kepada nelayan setempat yang belum mendapatkan bantuan prem asuransi untuk mendaftarkan diri.

Terkait dengan nelayan yang sudah mendapat bantuan premi asuransi dari pemerintah pusat, ia menyebutkan bahwa mereka masih bisa melanjutkan asuransinya dengan sistem mandiri atau membayar premis selanmutnya.

Dengan sistem ini, lanjutnya setiap nelayan cukup membayar premi asuransi berkisar Rp75.000 hingga Rp100.000 per tahun. 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018