Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan instansinya tidak menemukan air sungai di wilayah Desa Air Bikuk yang tercemar limbah industri pengolahan minyak mentah kelapa sawit milik PT Daria Darma Pratama (DDP).

"Kami sudah periksa kolam limbah, mesin boiler perusahaan kelapa sawit, termasuk saluran air sungai dekat perusahaan tetapi tidak ada limbah perusahaan tersebut yang masuk ke saluran air sungai tersebut," kata Kepala DLH Kabupaten Mukomuko Robin Linton di Mukomuko, Selasa.

Dinas Lingkungan Hidup setempat mendatangi PT DDP, Selasa, untuk memeriksa kebenaran laporan dari warga terkait adanya sungai di wilayah Desa Air Bikuk yang diduga tercemar limbah perusahaan kelapa sawit.

Kendati demikian ia mengakui air di saluran sungai di wilayah tersebut diduga tercemar limbah domestik yang berasal dari mesin boiler perusahaan kelapa sawit yang mengalami kebocoran.

Baca juga: DLH Mukomuko periksa kebenaran laporan pencemaran sungai

"Kalau mesin boiler perusahaan itu bocor seminggu yang lalu. Kini telah diperbaiki dan tidak ada lagi air dari mesin boiler yang merembes masuk ke saluran air sungai di wilayah itu," ujarnya.

Untuk itu, ia menyatakan, instansinya tidak mengambil sample air di saluran air sungai yang dilaporkan oleh oknum warga setempat tercemar limbah perusahaan kelapa sawit.

Kendati demikian instansinya tetap mengambil sample limbah perusahaan yang dibuangnya di lahan perkebunan kelapa sawit untuk memastikan limbah yang dibuangnya tersebut memenuhi standar membahayakan tanaman kelapa sawit dan lingkungan setempat.

"Kami akan uji sample limbah ini di laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi setempat," ujarnya. Ia menyatakan, instansinya perlu mengetahui limbah yang dibuang di lahan itu bisa mencemari lingkungan atau tidak, termasuk memastikan limbah tidak masuk ke sungai di daerah itu. 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018