Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan pihaknya kesulitan untuk membangun bak penampungan sampah di daerah itu.

"Banyak warga yang menolak atau tidak mengizinkan pembangunan bak penampungan sampah permanen maupun penempatan kontainer sampah di dekat lingkungan mereka dengan alasan tidak tahan dengan bau sampah," kata Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Rejang Lebong, Budi Aprian saat berada di Pemkab Rejang Lebong, Jumat.

Banyak warga yang tidak mengizinkan pembangunan bak penampungan sampah atau tempat penampungan sementara (TPS). Ini membuat warga kesulitan membuang sampah karena tidak semua lorong atau gang memiliki TPS.

Sejauh ini TPS yang baru mereka bangun dan telah mendapat izin dari warga dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong.
 
Kontainer penampungan sampah di Jalan Soeprapto Curup. (Foto Antarabengkulu.com)


Baru ada di dua lokasi yakni di Lapangan Tenis Indoor Gajah Mada dan ujung jalan Kelurahan Dwi Tunggal, sedangkan ditempat lainnya belum ada yang dibangun karena tidak diizinkan warga.

Selain masih minimnya TPS yang bisa mereka dirikan, pihaknya juga menilai kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya sesuai dengan jadwal yang ditentukan juga masih rendah.

"Sekarang sudah ada Perda nomor 4 tahun 2017, tentang Persampahan. Dalam Perda ini mengatur larangan dan sanksi bagi warga membuang sampah sembarangan, namun saat ini belum bisa ditegakan karena masih harus disosialisasikan," ujarnya.

Dalam Perda tersebut selain mengatur jadwal pembuangan sampah oleh warga mulai dari pukul 06.00 sampai pukul 09.00 WIB, kemudian denda untuk warga yang membuang sampah sembarangan mulai dari Rp100.000 hingga Rp500.000.

Jika Perda ini sudah disosialisasikan, maka DLH akan bekerjasama dengan Satpol-PP setempat guna menegakan Perda No.4/2017, sehingga nantinya oknum warga yang sering membuang sampah sembarangan akan dikenai sanksi hukuman.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018