Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - PLN Rayon Kabupaten Mukomuko mencatat tunggakan dari pelanggan umum yang belum membayar listrik di daerah itu mencapai Rp875 juta hingga bulan Maret tahun ini.

Manajer Rayon PLN Kabupaten Mukomuko Sugiharto di Mukomuko, akhir pekan ini, mengatakan tunggakan sebesar ratusan juta rupiah tersebut berasal dari ribuan pelanggan yang belum membayar listrik selama dua hingga empat bulan. 

Pihaknya telah mengeluarkan ribuan lembar kertas tunggakan listrik pelanggan tersebut. 

Sebanyak 203 pelanggan yang belum membayar listrik selama tiga bulan, sebanyak 168 pelanggan belum membayar listrik selama empat bulan, dan 1.660 pelanggan yang belum membayar listrik selama dua bulan. 

Ia menyatakan, pihaknya tidak hanya memberikan sanksi pemutusan jaringan listrik milik pelanggan yang menunggak membayar listrik selama tiga hingga empat bulan ke atas saja.

Tetapi  PLN mewajibkan seluruh pelanggan yang nunggak membayar listrik selama dua bulan migrasi dari KWH pascabayar ke prabayar. 

"Kalau pelanggan yang menunggak membayar listrik tidak mau migrasi harus bayar listrik tepat waktu," ujarnya. 

Ia menyatakan, PLN Rayon daerah itu sejak bulan Januari sampai sekarang telah mengganti KWH setelah ke prabayar milik sebanyak 850 pelanggan yang tersebar di 15 kecamatan di darah itu.
 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018