Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Petugas gabungan Pemkab Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Selasa, menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan kawasan Pasar Atas Curup.

Kepala UPTD Pasar Kabupaten Rejang Lebong, A.Saupi usai penertiban mengatakan pihaknya sepekan lalu telah mengeluarkan peringatan kepada para PKL yang berjualan di pinggir jalan kawasan Pasar Atas agar segera membongkarnya sebelum dibongkar oleh petugas.

"Kios pedagang yang dibongkar ini karena berjualan di badan jalan, sebelumnya mereka sudah kami peringatkan untuk membongkarnya namun tidak digubris," ujarnya.

Banyaknya pedagang yang berjualan di badan jalan kawasan Pasar Atas Curup tersebut menyebabkan kemacetan lalu-lintas dan kesemrawutan pasar.

Untuk mengantisipasi para PKL ini kembali berjualan di badan jalan, pihaknya akan mendirikan pos pemantauan yang akan diisi petugas gabungan dari Satgas Pasar, Satpol PP dan pihak terkait lainnya.

Sementara itu Kepala Satpol-PP Rejang Lebong, Rachman Yuzir mengatakan lapak PKL yang dibongkar ini mereka bawa ke kantor Satpol PP Rejang Lebong, dan nantinya barang-barang ini bisa diambil kembali oleh pedagang dengan membuat surat perjanjian agar tidak mengulanginya lagi.

Penertiban PKL itu sendiri dilakukan Pemkab Rejang Lebong karena banyaknya keluhan pengendara kendaraan roda empat yang perjalanannya terhambat lantaran banyaknya pedagang yang berjualan di badan jalan.

Ia mengimbau kalangan PKL yang ditertibkan ini untuk berjualan di lapak-lapak atau kios yang ada di dalam Pasar Atas yang masih banyak kosong, dan mereka juga diminta agar tidak lagi berjualan di badan jalan yang bisa menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018