Kepala Dinsos Provinsi Bengkulu, Iskandar Zoo di Bengkulu, Selasa, mengatakan bahwa untuk pedagang kaki lima di Provinsi Bengkulu belum menerima bantuan tersebut.
"Saat ini memang belum ada pendataan terhadap PKL pedagang gorengan yang ada di Provinsi Bengkulu," kata Iskandar.
Sebab hingga saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu belum mendapatkan perintah dari Kementerian Sosial RI terkait dengan data PKL pedagang gorengan.
Kata dia, belum dilakukannya pendataan tersebut sebab bantuan minyak goreng merupakan program pemerintah pusat.
"Kalau idealnya sebenarnya pendataan itu dilakukan di tingkat Kabupaten/Kota, namun sekali lagi harusnya ada instruksi dari Kemensos, baru kita bisa bergerak mendata," ujarnya.
Selain itu, bantuan minyak goreng untuk PKL pedagang gorengan hanya diberikan kepada 2,2 juta penduduk se Indonesia.
Sehingga, tidak menutup kemungkinan bantuan minyak goreng tersebut bagi PKL pedagang gorengan di Provinsi Bengkulu tidak menerima.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp300 ribu dan bantuan pangan non tunai sebesar Rp200 ribu kepada 146.474 keluarga.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyebutkan bahwa penerima bantuan tersebut merupakan keluarga telah terdata sebagai Kartu Penerima Manfaat (KPM).
"Kita menyalurkan 146.474 penerima manfaat sesuai dengan kebijakan pak Presiden terkait dengan BLT minyak goreng," terangnya.
Dalam bantuan tersebut keluarga penerima menerima uang sebesar Rp500 ribu dengan rincian bantuan pangan non-tunai sebesar Rp200 ribu satu bulan dan BLT minyak goreng Rp300 ribu per tiga bulan.