Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu akan menetapkan pemenang pemilihan kepala daerah 2018 melalui rapat pleno penetapan pada Kamis (26/7).
Ketua KPU Kota Bengkulu Zaini di Bengkulu, Rabu, mengatakan, KPU RI sudah mengizinkan kabupaten dan kota yang tidak memiliki perselisihan sengketa pilkada agar menggelar penetapan hasil pilkada.
"Register dari Mahkamah Konstitusi sudah diserahkan melalui KPU RI, dan itu yang menjadi landasan penetapan," kata dia.
Bengkulu menjadi salah satu daerah yang tidak menyengketakan hasil pilkada, walaupun pada awalnya pasangan Patriana Sosialinda - Mirza mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi, namun belakangan batal.
Hal itu diketahui melalui lama MA ada permohonan sengketa yang teregistrasi dengan nomor 52/1/PAN.MK/2018 dan bernomor tanda terima yang dicatat pada 11 Juli 2018 di laman Mahkamah Konstitusi dengan nomor 56/PAN/PHP-KOT/2018 dengan pemohon pasangan Patriana Sosialinda-Mirza.
Namun sikap pasangan calon Wali Kota Bengkulu nomor urut empat itu, wakil wali kota petahana Patriana Sosialinda - Mirza akhirnya memilih untuk tidak menyengketakan hasil pilkada.
Pada penetapan ini, KPU Kota Bengkulu mengundang keempat pasang calon yang maju pada pilkada, serta pemerintah daerah, Bawaslu dan unsur lainnya.
"Soal keamanan kita serahkan sepenuhnya pada kepolisian, sedangkan untuk kapasitas ruangan hanya menampung sekitar 180 orang saja," ujarnya.
Sebelumnya, hasil penghitungan suara, menempatkan kandidat nomor urut tiga, wali kota petahana Helmi Hasan dan wakilnya Dedy Wahyudi meraih suara terbanyak sesuai hasil rapat pleno rekapitulasi yang digelar KPU Kota Bengkulu, Rabu (4/7).
Adik dari Ketua MPR RI Zulkifli Hasan tersebut meraih suara sebanyak 44.449 pemilih. Sementara di posisi kedua ditempati kandidat nomor urut empat wakil wali kota petahana Patriana Sosialinda yang berpasangan dengan Mirza.
Pasangan ini meraup 36.584 suara pemilih.
Pada posisi ketiga, diraih pasangan calon nomor urut satu yang maju melalui jalur perseorangan, Mayor Inf David Suardi-Bakhsir dengan mengumpulkan 29.683 suara.
Sedangkan Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi yang menggandeng Ahmad Zarkasi hanya mampu mendapatkan 22.699 suara.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018
Ketua KPU Kota Bengkulu Zaini di Bengkulu, Rabu, mengatakan, KPU RI sudah mengizinkan kabupaten dan kota yang tidak memiliki perselisihan sengketa pilkada agar menggelar penetapan hasil pilkada.
"Register dari Mahkamah Konstitusi sudah diserahkan melalui KPU RI, dan itu yang menjadi landasan penetapan," kata dia.
Bengkulu menjadi salah satu daerah yang tidak menyengketakan hasil pilkada, walaupun pada awalnya pasangan Patriana Sosialinda - Mirza mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi, namun belakangan batal.
Hal itu diketahui melalui lama MA ada permohonan sengketa yang teregistrasi dengan nomor 52/1/PAN.MK/2018 dan bernomor tanda terima yang dicatat pada 11 Juli 2018 di laman Mahkamah Konstitusi dengan nomor 56/PAN/PHP-KOT/2018 dengan pemohon pasangan Patriana Sosialinda-Mirza.
Namun sikap pasangan calon Wali Kota Bengkulu nomor urut empat itu, wakil wali kota petahana Patriana Sosialinda - Mirza akhirnya memilih untuk tidak menyengketakan hasil pilkada.
Pada penetapan ini, KPU Kota Bengkulu mengundang keempat pasang calon yang maju pada pilkada, serta pemerintah daerah, Bawaslu dan unsur lainnya.
"Soal keamanan kita serahkan sepenuhnya pada kepolisian, sedangkan untuk kapasitas ruangan hanya menampung sekitar 180 orang saja," ujarnya.
Sebelumnya, hasil penghitungan suara, menempatkan kandidat nomor urut tiga, wali kota petahana Helmi Hasan dan wakilnya Dedy Wahyudi meraih suara terbanyak sesuai hasil rapat pleno rekapitulasi yang digelar KPU Kota Bengkulu, Rabu (4/7).
Adik dari Ketua MPR RI Zulkifli Hasan tersebut meraih suara sebanyak 44.449 pemilih. Sementara di posisi kedua ditempati kandidat nomor urut empat wakil wali kota petahana Patriana Sosialinda yang berpasangan dengan Mirza.
Pasangan ini meraup 36.584 suara pemilih.
Pada posisi ketiga, diraih pasangan calon nomor urut satu yang maju melalui jalur perseorangan, Mayor Inf David Suardi-Bakhsir dengan mengumpulkan 29.683 suara.
Sedangkan Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi yang menggandeng Ahmad Zarkasi hanya mampu mendapatkan 22.699 suara.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018