Mukomuko (Antara) - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini batal melaksanakan kegiatan pemusnahan atau eliminasi sekitar 600 ekor anjing liar karena tidak adanya penambahan anggaran untuk itu.

"Kegiatan eliminasi anjing liar batal karena tidak adanya penambahan anggaran untuk di APBD perubahan tahun ini, kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Warsiman di Mukomuko.

Dinas pertanian setempat tahun ini mendapat alokasi anggaran sebesar Rp35 juta untuk melaksanakan kegiatan pemusnahan anjing liar, atau menurun dibandingkan anggaran pada tahun sebelumnya sebesar Rp75 juta.
Menurut dia anggaran sebesar Rp35 juta tidak mencukupi. Anggaran yang diharapkan minimal sama seperti tahun sebelumnya sebesar Rp75 juta.

Kami mengusulkan penambahan anggaran di APBD perubahan tetapi tidak ada anggaran untuk itu, ujarnya.

Ia menyatakan, instansinya membutuhkan anggaran sebesar Rp75 juta untuk membeli racun stricnin untuk memusnahkan anjing liar sebesar Rp50 juta per kilogram. 

Selain itu untuk operasional tim gabungan yang terdiri dari instansi itu, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, polisi, TNI dan perangkat desa dan camat. 

Selanjutnya Instansinya mengusulkan anggaran untuk kegiatan eliminasi anjing liar di APBD tahun 2019.

Pemerintah daerah setempat melalui Dinas Kesehatan setiap tahun rutin melaksanakan kegiatan memusnahkan anjing liar di pemukiman penduduk dan dan jalan raya guna mengurangi populasi hewan penular rabies di daerah itu.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018