Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengalokasikan dana sekitar Rp50 juta dalam APBD 2021 untuk mengeliminasi atau memusnahkan sedikitnya 150 ekor anjing yang berkeliaran di permukiman penduduk di daerah itu.
“Tahun 2021 anggaran eliminasi anjing liar sekitar Rp50 juta yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU),” kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Warsiman di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan, alokasi anggaran sekitar Rp50 juta tersebut untuk melaksanakan lima kali kegiatan eliminasi anjing liar di lima kecamatan daerah ini, yakni Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan Penarik, Kecamatan V Koto dan Kecamatan XIV Koto.
Ia mengatakan, dana sebesar itu untuk membeli racun jenis stricnin sebanyak satu kilogram dan untuk operasional tim gabungan yang melakukan kegiatan eliminasi anjing liar yang terdiri dari dinas ini, polisi, TNI dan instansi terkait di lingkungan pemerintah setempat.
“Kita tidak bisa melaksanakan kegiatan eliminasi anjing liar tahun ini karena anggaran untuk kegiatan tersebut hanya cukup untuk operasional tim gabungan elimininasi anjing liar, tidak ada anggaran untuk membeli racun stiricnin sehingga kita tidak bisa melaksanakan kegiatan tersebut,” ujarnya pula.
Tim gabungan eliminasi anjing liar pemerintah setempat ini sebelum melakukan eliminasi anjing liar akan menyosialisasikan kegiatan ini melalui rumah ibadah dan melalui pengumuman yang disampaikan oleh camat dan diteruskan kepada kepala desa di wilayahnya masing-masing.
Ia menjelaskan, pihaknya menyosialisasikan kegiatan pemusnahan anjing liar tersebut untuk mengantisipasi jangan sampai ada anjing, hewan peliharaan milik warga di daerah ini yang terkena eliminasi.
“Kita berusaha agar setiap tahun ada pengurangan jumlah populasi hewan penular rabies yang berkeliaran di pemukiman penduduk dan mengganggu masyarakat setempat,” ujarnya.
Mukomuko alokasikan dana untuk eliminasi anjing liar
Selasa, 24 November 2020 21:33 WIB 1577