Bengkulu, (ANTARA Bengkulu) - Wakil Wali Kota Bengkulu Edison Simbolon meminta pihak inspektorat segera mengusut dan menindak tegas pelaku pungutan liar yang telah merusak citra pendidikan di daerah itu.
    
"Tidak ada asap kalau tidak ada api, jadi saya minta kepada inspektorat tidak usah menunggu laporan dulu untuk pengusutannya kalau sudah jelas ada penyalahgunaan wewenang di beberapa sekolah dengan melakukan pungutan liar kepada orang tua siswa," katanya.
    
Menurut dia, kalau pihak inspektorat terus menunggu laporan dari masyarakat dulu baru diusut, persoalan tersebut tidak akan selesai karena masyarakat enggan melaporkan hal tersebut.
    
Ia mengatkan, hal sesuai dengan penyampaian Wali Kota yang juga meminta untuk menindak tegas pelaku pungli agar tidak lagi terulang di kemudian hari.
    
"Tindak tegas pelakunya, jangan hanya berputar-putar perang di media saja," katanya.
    
Ia mengatakan, untuk bidang pendidikan, Pemerintah Kota Bengkulu sudah memprogramkan pendidikan gratis dan sudah diberikan dana untuk biaya operasional.
    
"Kalau ada pungutan harus sesuai mekanisme dan seizin diknas," ujar dia.
    
Mahalnya biaya pendidikan di Kota Bengkulu terutama penambahan beban biaya sumbangan pendidikan yang besarnya hingga jutaan rupiah bagi warga luar kota akhir-akhir ini menjadi marak menjadi pemberitaan di media massa.
    
Dengan maraknya pemberitaan di media massa selama ini ditambah akan ada pengusutan oleh Polres Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Bengkulu membuat beberapa sekolah yakni SMP 15, SMA 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 9, SMAN 10,SMA plus Negeri 7, SMKN 2,dan SMKN 4 mengembalikan pungutan kepada orangtua siswa.
    
Pengembalian pungutan tersebut sesuai dengan Instruksi Walikota nomor 2083 tahun 2012 tentang larangan pungutan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2012-2013, kecuali RSBI. (mhe)

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012