Kota Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melakukan verifikasi berkas administrasi tahap kedua bakal calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu untuk mengikuti pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"KPU Kota Bengkulu telah menerima berkas perbaikan dari semua bakal pasangan calon Wali Kota Bengkulu, dan saat ini kami mulai melakukan verifikasi berkas," kata Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent, saat dikonfirmasi di Bengkulu, Selasa.
Verifikasi berkas yang dilakukan meliputi validasi ijazah para bakal pasangan calon (bapaslon) ke setiap sekolah hingga perguruan tinggi serta memastikan dokumen lainnya, seperti pas foto yang diunggah, sesuai dengan standar atau persyaratan.
Ia mengatakan hasil verifikasi berkas administrasi kedua bakal pasangan calon tersebut akan diumumkan pada 15 September 2024.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan fisik dan mental, lima bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dinyatakan memenuhi persyaratan.
Sebelumnya, berdasarkan hasil verifikasi berkas administrasi yang telah dilakukan, terdapat empat bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu yang harus melakukan perbaikan berkas.
Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Firasad, mengatakan berkas yang harus diperbaiki tersebut seperti pas foto yang diunggah tidak sesuai dengan standar, dan sebagainya.
"Kemarin sudah diserahkan hasil penelitian administrasi. Hasilnya, ada beberapa pasangan calon yang berkasnya belum benar, maksudnya berkas tersebut ada, namun harus diperbaiki," katanya.
Berdasarkan hasil verifikasi, semua berkas yang diserahkan oleh bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu, seperti ijazah, sudah sesuai dengan fakta di lapangan.
Sementara itu, untuk berkas yang perlu diperbaiki oleh empat bakal pasangan calon tersebut, diberikan waktu perbaikan berkas pendaftaran administrasi sejak 6 hingga 8 September 2024.
Setelah proses perbaikan tersebut, KPU Kota Bengkulu akan kembali melakukan penelitian dan verifikasi terhadap berkas bakal calon yang telah diperbaiki.
Empat bapaslon yang perlu memperbaiki berkas tersebut adalah Dedy Ermansyah dan Nuragiyanti Dewi Permatasari yang diusung oleh tiga partai politik, yaitu Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Kemudian, bakal pasangan calon Wali Kota Bengkulu Benny Suharto dan Fahrizal yang diusung oleh sejumlah partai politik, yang terdiri dari Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Ummat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Serta, bakal pasangan calon Ariyono Gumay dan Harialyyanto Nurcahyo Ardhi melalui jalur independen, serta Deddy Wahyudi dan Rony Tobing yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
KPU Kota Bengkulu verifikasi tahap II berkas balon wali kota dan wakil
Rabu, 11 September 2024 13:51 WIB 628