Mukomuko (ANTARA Bengkulu) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan 70 lembar kartu tanda penduduk elektronik yang rusak telah diperbaiki.

"Sebanyak 70 lembar kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang rusak telah di 'update' oleh operator dan diganti dengan yang baru," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Jawoto, di Mukomuko, Rabu.

Selain itu, kata dia, sumber terjadinya permasalahan kerusakan itu adalah alat pembaca e-KTP di lima dari 15 kecamatan, juga telah ditanggulangi dengan "install" ulang versi lama ke versi baru.

"Sebelumnya alat pembaca e-KTP masih mengunakan program versi 2, kini diganti dan di 'install' versi baru," ujarnya.

Pergantian versi alat pembaca e-KTP di daerah itu, menurut dia, guna memperkecil kesalahan saat dilakukan proses perekaman data warga hingga biodata tersebut dikirim secara online dan dicetak.

"Cuma lima dari 15 kecamatan yang alatnya bermasalah yang di-"install" dengan mengganti versi alat pembaca e-KTP sedangkan kecamatan lain tidak ada kendala," ujarnya menjelaskan.

Sementara itu, ia menambahkan, sebanyak 88.830 orang warga di daerah itu yang telah melakukan perekaman data e-KTP, namun baru sebanyak 9.482 lembar e-KTP untuk daerah itu yang telah dicetak.

"E-KTP yang telah dicetak dikirim masih sekitar 10 persen lebih dari jumlah warga yang telah melakukan perekaman data," ujarnya lagi.

Namun, menurut dia, secara bertahap semua warga yang telah rekam data akan menerima identitas yang baru tersebut.(ant)

Pewarta:

Editor : Ferri Aryanto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012