Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) yang dialami warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, terhitung Januari hingga Juli 2018 sudah mencapai 198 kasus.

"Kasus gigitan HPR yang terjadi dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong terhitung mulai dari Januari sampai dengan Juli 2018 sudah ada 198 kasus, jumlah ini meningkat tajam dibandingkan dengan tahun 2017 yang hanya terjadi 177 kasus," kata Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2PL) Dinkes Rejang Lebong Eni Seri Wahyuni di Rejang Lebong, Kamis.

Peningkatan kasus gigitan HPR, baik yang disebabkan oleh gigitan binatang jenis anjing, kera dan kucing yang dialami oleh warga daerah itu kata dia, terpantau dengan laporan yang diberikan 21 puskesmas tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong.

Kalangan warga yang menjadi korban gigitan HPR ini terbanyak terjadi pada Juli lalu yang mencapai 34 kasus, kebanyakan digigit oleh binatang peliharaan mereka sendiri, dan dengan penuh kesadaran mereka langsung berobat ke puskesmas di kecamatan masing-masing.

Sementara itu Pengawas Program DBD dan Rabies di Bidang P2PL Dinkes Rejang Lebong Romi Widodo menambahkan banyaknya kasus gigitan HPR yang terjadi di Rejang Lebong membuat stok vaksin antirabies (VAR) yang ada di 21 puskesmas saat ini tersisa 20 paket.

"Kami minta mereka yang menjadi korban HPR ini untuk dilakukan observasi terlebih dahulu dan tidak langsung minta disuntik VAR, karena stok yang ada saat ini tersisa 20 paket lagi," ujarnya.

Kendati kasus gigitan HPR di wilayah itu meningkat drastis, namun sejauh ini belum ada korban yang dinyatakan positip tertular virus rabies.

"Kami sudah mengajukan permintaan penambahan pengadaan VAR dalam APBD Perubahan 2018, kami berharap pengadaan ini nantinya bisa disetujui DPRD Rejang Lebong sehingga bisa mengantisipasi kemungkinan warga yang tertular rabies," katanya.

Dia mengimbau kalangan warga di daerah itu yang terkena gigitan HPR agar segera membasuh bekas lukanya di air yang mengalir dengan menggunakan sabun selama 15 menit, dan seterusnya segera berobat di Puskesmas terdekat.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018