Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Lima paket proyek pembangunan fisik dalam dua dinas berbeda di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tahun anggaran 2018 gagal dilaksanakan.
Lima paket proyek yang bernilai lebih dari Rp7 miliar tersebut dua paket berada di Dinas Pariwisata Rejang Lebong dan tiga paket di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rejang Lebong, kata Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong, Yusran Fauzy saat berada di Pemkab Rejang Lebong, Selasa.
Ia mengatakan ketiga paket proyek gagal dilaksanakan itu ialah pekerjaan lanjutan pembangunan gedung serba guna (GSG), pengawasan pembangunan GSG dan kegiatan penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) wilayah kecamatan.
"Ada tiga paket, untuk lanjutan pembangunan GSG di Lapangan Setia Negara Curup saat ini masih menunggu rekomendasi teknis dari kementerian PU. Kemudian kegiatan pengawasan pembangunan GSG, dan RDTR wilayah kecamatan," ujarnya.
Untuk pekerjaan pengawasan kata dia, tidak bisa dilaksanakan jika pekerjaan fisiknya batal. Sedangkan RDTR wilayah kecamatan masih menunggu peninjauan kembali untuk rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Ketiga paket proyek yang gagal dilaksanakan itu belum ditayangkan di layanan pengadaan secara elektronik atau LPSE setempat namun sudah ditayangkan dalam rencana umum pengadaan (RUP).
Sedangkan menurut keterangan Darmansyah, kepala Dinas Pariwisata Rejang Lebong, dua pekat proyek yang gagal dilaksanakan di OPD yang dipimpinnya itu mencapai Rp1,6 miliar yang bersumber dari DAK 2018.
Kedua paket proyek yang tidak bisa dilaksanakan ini ialah pembangunan sarana dan prasarana pendukung di kawasan Danau Mas Harun Bestari berupa pembangunan toilet dan ruang ganti serta gazebo.
"Kedua proyek ini gagal lelang, sampai dengan batas waktu terakhir pelelangannya pada 2 Juli lalu. Kegagalan ini disebabkan, pertama tidak ada perusahaan penawar yang lolos pra kualifikasi, kemudian pelelangan berikutnya waktunya sudah habis," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018
Lima paket proyek yang bernilai lebih dari Rp7 miliar tersebut dua paket berada di Dinas Pariwisata Rejang Lebong dan tiga paket di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rejang Lebong, kata Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong, Yusran Fauzy saat berada di Pemkab Rejang Lebong, Selasa.
Ia mengatakan ketiga paket proyek gagal dilaksanakan itu ialah pekerjaan lanjutan pembangunan gedung serba guna (GSG), pengawasan pembangunan GSG dan kegiatan penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) wilayah kecamatan.
"Ada tiga paket, untuk lanjutan pembangunan GSG di Lapangan Setia Negara Curup saat ini masih menunggu rekomendasi teknis dari kementerian PU. Kemudian kegiatan pengawasan pembangunan GSG, dan RDTR wilayah kecamatan," ujarnya.
Untuk pekerjaan pengawasan kata dia, tidak bisa dilaksanakan jika pekerjaan fisiknya batal. Sedangkan RDTR wilayah kecamatan masih menunggu peninjauan kembali untuk rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Ketiga paket proyek yang gagal dilaksanakan itu belum ditayangkan di layanan pengadaan secara elektronik atau LPSE setempat namun sudah ditayangkan dalam rencana umum pengadaan (RUP).
Sedangkan menurut keterangan Darmansyah, kepala Dinas Pariwisata Rejang Lebong, dua pekat proyek yang gagal dilaksanakan di OPD yang dipimpinnya itu mencapai Rp1,6 miliar yang bersumber dari DAK 2018.
Kedua paket proyek yang tidak bisa dilaksanakan ini ialah pembangunan sarana dan prasarana pendukung di kawasan Danau Mas Harun Bestari berupa pembangunan toilet dan ruang ganti serta gazebo.
"Kedua proyek ini gagal lelang, sampai dengan batas waktu terakhir pelelangannya pada 2 Juli lalu. Kegagalan ini disebabkan, pertama tidak ada perusahaan penawar yang lolos pra kualifikasi, kemudian pelelangan berikutnya waktunya sudah habis," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018