Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kembali mengusulkan penurunan status kawasan cagar alam (CA) yang telanjur dimanfaatkan oleh masyarakat setempat sebagai lokasi objek wisata menjadi taman wisata alam (TWA).

"Kami telah menyampaikan usulan tertulis untuk meminta penurunan status cagar alam (CA) satu dan menjadi minimal TWA kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)," kata Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Winarto di Mukomuko, Jumat.

Pemerintah daerah setempat melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga mengusulkan penurunan status CA di Kecamatan Air Rami seluas 20 kilometer dan CA dua di Kecamatan Kota Mukomuko seluas 40 kilometer.

Ia menyatakan, hingga sekarang pihak BKSDA Provinsi Bengkulu belum mengeluarkan izin penurunan status CA satu dan dua yang ada di daerah itu menjadi TWA.

Namun pihak BKSDA dan pemerintah setempat berencana akan mengadakan pertemuan guna membahas soal usulan penurunan status CA satu dan dua di daerah itu menjadi TWA.

"Sebelum bupati naik haji, beliau berencana bertemu dengan BKSDA," ujarnya lagi.

Sebelum ada penurunan status CA menjadi TWA, ia minta, masyarakat yang memanfaatkan lokasi tersebut sebagai objek wisata pantai tidak melakukan aktivitas pengrusakan pohon yang ada di sekitar.

"Mereka boleh menambah pohon di lokasi itu, tetapi mereka tidak boleh menguranginya," ujarnya. 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018