Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Rencana PT PLN Cabang Bengkulu membangun pembangkit listrik tenaga uap di Seblat, Kabupaten Bengkulu Utara masih terkendala pembebasan lahan.
"Seharusnya tim sembilan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang memfasilitasi pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU Seblat," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) tentang Kelistrikan DPRD Provinsi Bengkulu Burhandari di Bengkulu, Jumat.
Ia mengatakan kendala pembebasan lahan itu terungkap dari pertemuan Anggota Pansus Kelistrikan dengan direksi PT PLN Cabang Bengkulu belum lama in. Kebutuhan lahan untuk membangunan pembangkit itu lebih dari 10 hektare sehingga pembebasannya harus melalui tim sembilan Pemprov Bengkulu.
"Pembebasan lahan untuk kepentingan umum berdasarkan Undang-undang nomor 2 tahun 2012 dilakukan tim sembilan Pemprov Bengkulu, tidak lagi ke kabupaten dan kota," katanya menjelaskan.
Sementara tim sembilan pengadaan tanah bagi kepentingan umum di Pemprov Bengkulu sama sekali belum terbentuk. Burhandari mengatakan untuk mempercepat pembebasan lahan itu, Pansus akan mengundang Sekretaris Provinsi Bengkulu, Biro Hukum dan Badan Pertanahan Provinsi Bengkulu.
"Karena PLN memiliki rencana pengambangan pembangkit listrik di mulut tambang itu sehingga pemerintah daerah harus mendukung program ini, demi kepentingan daerah juga," tambahnya.
Selain pembangkit listrik tenaga uap dari batu bara, PLN juga kesulitan membangun jaringan interkoneksi dari PLTA Musi, Kabupaten Kepahiang karena terkendala pembebasan lahan.
Kabid Humas PLN Cabang Bengkulu Amir Hamzah mengatakan pembebasan lahan yang belum tuntas membuat PLN belum dapat memulai pembangunan infrastruktur jaringan interkoneksi PLTA Musi dengan dana yang disediakan Rp250 miliar dari APBN.
"Dana sudah disiapkan dana Rp250 miliar, termasuk dana ganti rugi lahan, tapi proses pembebasan lahan belum berjalan," katanya.
Ia mengatakan sudah berulangkali meminta Pemprov Bengkulu agar memfasilitasi pembebasan lahan untuk membangun jaringan interkoneksi tersebut tapi hingga saat ini belum terealisasi.
Jika dana sebesar Rp250 miliar dari APBN itu tidak digunakan maka dikhawatirkan akan dialihkan ke daerah lain.
"Kami berharap Pemprov Bengkulu segera membentuk tim sembilan yang bertugas memproses pembebasan lahan agar dana ini bisa digunakan untuk mengatasi krisis listrik Bengkulu," tambahnya.
Ia mengatakan pemadaman listrik secara bergilir di Kota Bengkulu dan sekitarnya terjadi karena minimnya pasokan daya dari pembangkit di Pekalongan, Kabupaten Kepahiang.
Dengan pembangunan 154 menara atau tower yang perlu dibebaskan lahannya, maka krisis listrik Bengkulu akan terjawab. Selain membutuhkan 154 menara tersebut, PLN juga akan membangun satu gardu induk di Air Sebakul Kota Bengkulu yang juga masih dalam proses pembebasan lahan.(rni)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012
"Seharusnya tim sembilan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang memfasilitasi pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU Seblat," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) tentang Kelistrikan DPRD Provinsi Bengkulu Burhandari di Bengkulu, Jumat.
Ia mengatakan kendala pembebasan lahan itu terungkap dari pertemuan Anggota Pansus Kelistrikan dengan direksi PT PLN Cabang Bengkulu belum lama in. Kebutuhan lahan untuk membangunan pembangkit itu lebih dari 10 hektare sehingga pembebasannya harus melalui tim sembilan Pemprov Bengkulu.
"Pembebasan lahan untuk kepentingan umum berdasarkan Undang-undang nomor 2 tahun 2012 dilakukan tim sembilan Pemprov Bengkulu, tidak lagi ke kabupaten dan kota," katanya menjelaskan.
Sementara tim sembilan pengadaan tanah bagi kepentingan umum di Pemprov Bengkulu sama sekali belum terbentuk. Burhandari mengatakan untuk mempercepat pembebasan lahan itu, Pansus akan mengundang Sekretaris Provinsi Bengkulu, Biro Hukum dan Badan Pertanahan Provinsi Bengkulu.
"Karena PLN memiliki rencana pengambangan pembangkit listrik di mulut tambang itu sehingga pemerintah daerah harus mendukung program ini, demi kepentingan daerah juga," tambahnya.
Selain pembangkit listrik tenaga uap dari batu bara, PLN juga kesulitan membangun jaringan interkoneksi dari PLTA Musi, Kabupaten Kepahiang karena terkendala pembebasan lahan.
Kabid Humas PLN Cabang Bengkulu Amir Hamzah mengatakan pembebasan lahan yang belum tuntas membuat PLN belum dapat memulai pembangunan infrastruktur jaringan interkoneksi PLTA Musi dengan dana yang disediakan Rp250 miliar dari APBN.
"Dana sudah disiapkan dana Rp250 miliar, termasuk dana ganti rugi lahan, tapi proses pembebasan lahan belum berjalan," katanya.
Ia mengatakan sudah berulangkali meminta Pemprov Bengkulu agar memfasilitasi pembebasan lahan untuk membangun jaringan interkoneksi tersebut tapi hingga saat ini belum terealisasi.
Jika dana sebesar Rp250 miliar dari APBN itu tidak digunakan maka dikhawatirkan akan dialihkan ke daerah lain.
"Kami berharap Pemprov Bengkulu segera membentuk tim sembilan yang bertugas memproses pembebasan lahan agar dana ini bisa digunakan untuk mengatasi krisis listrik Bengkulu," tambahnya.
Ia mengatakan pemadaman listrik secara bergilir di Kota Bengkulu dan sekitarnya terjadi karena minimnya pasokan daya dari pembangkit di Pekalongan, Kabupaten Kepahiang.
Dengan pembangunan 154 menara atau tower yang perlu dibebaskan lahannya, maka krisis listrik Bengkulu akan terjawab. Selain membutuhkan 154 menara tersebut, PLN juga akan membangun satu gardu induk di Air Sebakul Kota Bengkulu yang juga masih dalam proses pembebasan lahan.(rni)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012