Mukomuko (Antaranews Bengkulu)  Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini akan menambah ruangan terbuka khusus untuk merokok di dua tempat di wilayah itu.

Kami membangun dua ruangan terbuka di belakang Dinas Kesehatan dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, kata Kabid Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Nen Widiyarti di Mukomuko, Selasa.

Anggaran pembangunan dua bangunan terbuka tersebut sama dengan anggaran pembangunan dua ruangan terbuka tahun sebelumnya di sekretariat DPRD dan Kantor Bupati setempat, yakni masing-masing sebesar Rp50 juta. 

Sedangkan pelaksanaan pembangunan dua ruangan terbuka untuk merokok itu menunggu kesepakatan dari pihak Kementerian Agama setempat mengajukan ke bupati setempat.

Kami telah menetapkan lokasinya di kantor Kemenag, tetapi proses selanjutnya harus melalui pengajuan ke bupati, kemudian bupati menyerahkan ke Dinas Kesehatan setempat, ujarnya.

Ia menyatakan instansinya membangun ruangan terbuka untuk merokok di kementerian agama agar tidak ada lagi jemaah haji yang merokok di dalam ruangan tertutup di instansi vertikal tersebut.

Pihak Kementerian Agama setempat sejak tahun 2017 mengusulkan ruangan terbuka untuk merokok kepada pemerintah daerah setempat.

Ia menyatakan kalau pembangunan ruangan terbuka untuk merokok terlaksana maka kementerian agama di daerah itu yang perdana memiliki ruangan tersebut di provinsi setempat.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018