Bengkulu (Antaranews Bengkulu)  Pemerintah Provinsi Bengkulu meluncurkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkerlanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) 2016-2021 yang mencakup tiga poin besar yakni ekonomi yang berkeadilan, sosial dan kemanusiaan serta keberlangsungan sumber daya alam.

"Ada tiga aspek besar yang dijabarkan dalam 17 program untuk menerapkan pembangunan berkelanjutan," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu, Noni Yuleisti di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan dokumen rencana aksi tersebut disusun bersama lembaga dan organisasi perangkat daerah lainnya di lingkungan Pemprov Bengkulu. Peluncurannya dilakukan setelah terbit Peraturan Gubernur Nomor 36 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan SDGs Provinsi Bengkulu.

Persoalan daerah yang diharapkan dijawab lewat pembangunan berkelanjutan adalah masalah kemiskinan sehingga penyusunan kebijakan harus memperhatikan dampak ekonominya.

"Ekonomi tumbuh tapi harus mampu menekan angka kemiskinan bukan justru mempertajam kesenjangan," ucapnya.

Noni menambahkan, rencana aksi pembangunan berkelanjutan tersebut juga menjadi pedoman dalam pembangunan daerah sehingga target tercapai yang diikuti pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, kehidupan sosial tertata baik, juga sumberdaya lingkungan terjaga.

Sementara Rencana Aksi Nasional TPB SDGs telah diluncurkan awal Juni 2018 di mana17 program SDGs yang dicanangkan 2015 hingga 2030 yaitu tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, air bersih sanitasi layak, energi bersih dan terjangkau, pekerjaan layak juga pe?rtumbuhan ekonomi berkualitas.

Berikutnya, industri, inovasi dan infrastruktur, berkurangnya kesenjangan, kota dan komunitas berkelanjutan, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, penanganan perubahan iklim, ekosistem laut, ekosistem daratan, perdamaian keadilan dan kelembagaan yang tangguh serta kemitraan untuk mencapai tujuan.

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018