Mukomuko (Antaranews Bengkulu)  Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, batal membeli lahan pada 2018 untuk lokasi pengalihan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) sepanjang 3 KM.

"Pembelian lahan untuk lokasi pengalihan jalan dekat bandara batal karena tidak ada izin dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Edy Yanto, di Mukomuko, Kamis.

Pemkab Mokumoku pada 2018 akan membeli lahan sepanjang 3 KM milik masyarakat setempat untuk lokasi pengalihan Jalinsum dekat bandara yang diusulkan untuk ditutup demi keamanan dan keselamatan penerbangan di daerah itu.

Pemkab Mokumoku mengalokasikan dana sebesar Rp3 miliar dalam APBD 2018 untuk membeli lahan sepanjang 3 KM milik masyarakat di daerah tersebut untuk lokasi pengalihan Jalinsum.

Ia menyatakan, meskipun Pemkab Mukomuko mengalokasikan dana untuk membeli lahan untuk lokasi pengalihan Jalinsum dekat bandara di daerah itu, namun instansinya tidak berani menggunakan dana tersebut.

Karena, katanya, instansinya tidak mempunyai dasar untuk melaksanakan kegiatan pembelian lahan bagi pengalihan Jalinsum di daerah itu.

Harus ada izin dari Balai Jalan nasional untuk melaksanakan kegiatan tersebut, ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018