Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Belasan warga dari Desa Kampung Jeruk, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Sabtu siang, mendatangi gedung dewan setempat menuntut pembangunan jalan di tempat mereka.

Kedatangan 15 warga dari Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang ini didampingi oleh LSM Pekat Bengkulu dan Persatuan Masyarakat Lembak (PML), di mana mereka menuntut pembangunan jalan provinsi yang menghubungkan desa mereka dengan Kecamatan Sindang Dataran.

 "Jalan itu sudah 20 tahun belum diperbaiki oleh Pemprov Bengkulu, untuk itu kami minta DPRD Rejang Lebong memfasilitasi kami dengan Pemprov Bengkulu sehingga jalan sepanjang 5 KM ini bisa dibangun," kata Hasanudin, Ketua PML saat berorasi di depan DPRD Rejang Lebong.

Jalan yang mengalami kerusakan cukup parah itu, tambahna merupakan jalan penghubung dengan Kecamatan Sindang Dataran. Jalan ini menjadi sarana pengangkutan barang dan orang menuju kedua kecamatan dengan perhitungan lebih singkat dibandingkan melalui jalan lainnya.

Ishak Burmansyah yang juga Sekretaris LSM Pekat Bengkulu, menyebutkan selama ini warga kedua daerah kesulitan mengeluarkan hasil buminya, karena harus memutar dengan jarak tempuh lumayan jauh serta berbiaya mahal.

 "Setiap minggunya ada 40-an ton gula merah yang dihasilkan masyarakat di Sindang Dataran yang dihasilkan warga setempat, tetapi karena sarana jalannya rusak parah sehingga transportasinya tinggi," ujarnya.

Jika jalan penghubung ini bagus, lanjutnya maka petani bisa mengambil jalan pintas melalui Desa Kampung Jeruk tersebut, karena lebih singkat dan menghemat biaya angkut. Selain itu produksi pertanian dari Desa Kampung Jeruk juga bisa dipasarkan ke Kecamatan Sindan Dataran atau sebaliknya.

Sementara itu ketua DPRD Rejang Lebong, M Ali didampingi Waka II Surya, ST saat menerima lima orang perwakilan warga Desa Kampung Jeruk mengatakan, karena jalan yang dituntut masuk dalam kewenangan Provinsi Bengkulu, maka pihaknya akan meneruskannya ke Pemprov Bengkulu.

"Kami akan tindak lanjuti dan akan sampaikan ini ke Pemprov Bengkulu. Kami akan mengambil sela waktu yang ada, karena saat ini sedang membahas APBD-P dan dilanjutkan untuk pembahasan R APBD 2019," kata M Ali.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018