Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, selama 2018 rutin menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di seluruh tempat hiburan malam dan penginapan yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu.

"Kami rutin menggelar operasi pekat ini di semua tempat hiburan di 15 kecamatan di daerah ini," kata Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko Ramdani di Mukomuko, Kamis.

Ia menyatakan, instansinya melakukan operasi pekat dengan memeriksa kelengkapan izin usaha hiburan dan penginapan di daerah itu.

Selain itu, instansinya juga membuat perjanjian dengan setiap pemilik tempat usaha hiburan dan penginapan di daerah itu agar mereka tidak melakukan aktivitas yang melanggar aturan.

Pemilik hiburan dan penginapan di daerah itu dilarang menyediakan pekerja sek komersial (PSK) di tempat usahanya.

Termasuk, kata dia, instansinya juga melarang mereka menjual berbagai jenis minuman keras yang beralkohol tinggi di tempat hiburan malam dan penginapan di daerah tersebut.

Pihaknya rutin menggelar operasi pekat di daerah itu, guna menindaklanjuti misi kepala daerah setempat untuk menjadikan daerah itu religius.

Ia menyebutkan, jumlah tempat hiburan di daerah itu semakin bertambah dibandingkan sebelumnya.

Operasi juga dilakukan untuk mengantisipasi prostitusi terselubung di tempat usaha hiburan dan penginapan di daerah itu.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018