Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini masih kekurangan armada angkutan sampah guna melayani masyarakat dalam 15 kecamatan di daerah ini.

Kepala UPT Kebersihan DLH Rejang Lebong, Budi Aprian di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan saat ini armada sampah yang mereka miliki baru ada sembilan unit truk, dua unit truk amrol dan tujuh unit sepeda motor roda tiga serta 10 unit gerobak sampah.

"Idealnya truk sampah yang kami miliki sebanyak 15 unit sesuai dengan jumlah kecamatan di Rejang Lebong, apalagi dari sembilan unit yang ada saat ini kondisinya yang masih layak jalan hanya empat unit, sedangkan lima unit lainnya usianya sudah tua dan sering rusak," katanya.

Untuk memenuhi kebutuhan armada angkutan sampah tersebut, pihaknya sudah mengajukan pengusulan penambahan armada sampah dalam penyusunan APBD Perubahan 2018 berupa pengadaan dua unit truk sampah dan dua unit truk ambrol penarik kontainer sampah.

Penambahan armada angkutan sampah yang mereka ajukan ini guna mendukung operasional lapangan, mengingat sampah buangan masyarakat di wilayah itu saat ini sudah mencapai 120 meter kubik, atau mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya berkisar 95 meter kubik.

Dia berharap, usulan penambahan armada sampah ini nantinya bisa dikabul pihak DPRD setempat sehingga pengangkutan sampah baik yang berasal dari rumah tangga maupun buangan pasar setiap harinya bisa berjalan cepat.

Selain itu, kalangan masyarakat Rejang Lebong juga diharapkan memilah-milah sampah yang akan dibuangnya, dengan memisahkan sampah organik dan non organik, serta membuang sampah di tempat-tempat yang sudah disediakan sehingga memudahkan petugas yang akan mengangkutnya.

"Kita saat ini sudah ada Perda nomor 4 tahun 2017, tentang Persampahan. Namun perda ini belum bisa diterapkan karena masih akan disosialisasikan terlebih dahulu, karena didalamnya memuat aturan dan sanksi-sanksi jika melakukan pelanggarannya," kata Budi Aprian.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018