Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, segera menetapkan pelaksana harian (Plh) untuk pengganti Kades Lubuk Gedang yang ditangkap dalam dugaan kasus punggutan liar (Pungli) pengurusan sertifikasi Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).

Kami telah memerintahkan camat untuk menyiapkan Plh Kades, kemudian camat yang membuat surat tugasnya, kata Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Saroni, di Mukomuko, Selasa.

Tim Saber Pungli sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) oknum Kades yang sedang melakukan Pungli dalam proyek tersebut.

Ia menyatakan, Plh Kades tersebut hanya bertugas sementara waktu sampai ada kepastian dan kejelasan hukum dari Pengadilan Negeri terhadap status Kades.

Kami belum bisa menggantinya sebelum ada kepastian hukum tetap  terhadap Kades tersebut, ujarnya.

Sedangkan Plh Kades tersebut, bisa dari bagian pemerintahan di kecamatan atau sekretaris desa setempat.

Tetapi, selama ini sekretaris desa setempat yang mewakili Kades saat menjalani proses penyelidikan hukum di Kejaksanaan Negeri setempat.

Terserah camat menugaskan Plh Kades Lubuk Gedang , ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018