Bengkulu (Antaranews Bengkulu)  Pengamat politik dari Universitas Bengkulu Azhar Marwan mengatakan nasib calon legislator eks koruptor yang maju pada Pemilihan Umum 2019 bergantung pada pilihan dan keputusan masyarakat sebagai pemilih.

"Keputusan ada di tangan masyarakat untuk menentukan apakah mereka akan duduk di kursi legislatif atau tidak," kata Azhar di Bengkulu, Jumat.

Ia mengatakan hal itu terkait keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memperbolehkan mantan napi kasus korupsi mencalonkan diri sebagai calon legislator pada Pemilu 2019.

Menurut dia, masyarakat sebagai pemilik suara harus bijak dan cerdas menggunakan pilihan untuk menentukan wakil rakyat yang duduk di legislatif.

"Semua bergantung pada pilihan masyarakat apakah masih `respect` terhadap orang-orang yang pernah terlibat dalam kasus korupsi atau tidak,? ucapnya.

Para pemilih, kata Azhar, berhak mendapatkan informasi tentang latar belakang caleg, terutama politikus yang pernah divonis bersalah karena kasus korupsi.

Selain itu, dosen Fakultas Ilmu Sosial Politik ini juga menyinggung tentang partai politik yang seharusnya selektif memilih kader yang akan menjadi calon legislator.

"Kader menjadi cerminan kualitas partai politik tersebut. Kualitas kader, kejujuran, dan kredilibilitas seharusnya jadi pertimbangan partai politik," katanya.

Sebelumnya, KPU Provinsi Bengkulu menetapkan sebanyak 616 calon legislator yang dinyatakan memenuhi syarat mengikuti Pemilu 2019.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra menyebutkan jumlah tersebut berkurang dari sebelumnya 618 orang, yakni dua bakal caleg tidak memenuhi persyaratan. Seorang bacaleg dari PDIP dan seorang dari Demokrat.

"Kedua parpol ini tidak mengajukan pergantian sehingga caleg yang ditetapkan pada DCT berkurang dua orang," ucapnya.

Selain pengurangan caleg, semasa perbaikan daftar calon sementara (DCS), kaat Irwan, juga terdapat pergantian nama bakal calon dari beberapa parpol, baik karena meninggal dunia maupun soal keterwakilan perempuan.

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018