Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengeluhkan adanya oknum warga yang membuang sampah di saluran irigasi sehingga menyebabkan banjir di beberapa titik di wilayah itu.

"Sampah yang dibuang oleh oknum warga di saluran irigasi ini kemudian hanyut terbawa air saat musim hujan sekarang ini, dan kemudian menumpuk dibagian ilirnya. Ini sampahnya menumpuk di depan rumah saya," kata Wahono, anggota DPRD Rejang Lebong saat dikonfirmasi, Minggu.

Hujan deras yang terjadi pada Sabtu (22/9) tambah dia, telah menyebabkan meluapkan sejumlah saluran drainase termasuk saluran irigasi di depan rumahnya yang berada di Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup.

Banyaknya material sampah di saluran ini kemudian menyumbat saluran sehingga menyebabkan banjir, dan saat hujan sudah berhenti tinggalah tumpukan sampah di depan rumahnya.

Dirinya menyayangkan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkung dengan tidak membuang sampah sembarangan, apalagi di Rejang Lebong saat ini sudah memiliki Perda No.4/2017, tentang pengelolaan sampah.

"Sudah ada Perdanya, bagi yang membuang sampah di aliran air dikenakan denda Rp500.000, harapan kita Perda ini segera disosialisasikan sehingga bisa diberlakukan," ujarnya.

Banyaknya sampah yang dibuang ke saluran irigasi tersebut kata dia, bukan hanya dikeluhkan dirinya tetapi juga kalangan petani setempat. Sampah-sampah buangan ini terutama jenis plastik yang masuk ke sawah melalui saluran air, akibatnya mereka harus membersihkannya agar tanaman padi mereka tidak mati.

Sementara itu, Kepala UPT Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Rejang Lebong, Budi Aprian kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya begitu mendapatkan informasi adanya penumpukan sampah di depan rumah anggota dewan yang meluap dari saluran irigasi sudah mereka angkut ke pembuangan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018