Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, hingga bulan September 2018 sebanyak 31 kasus atau mengalami kenaikan lebih dari sebesar 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kasus kekerasan terhadap anak naik dari 12 kasus pada tahun 2017 menjadi 31 kasus hingga bulan September tahun ini," kata Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko, Madri, Kamis.

Ia menyatakan, kemungkinan masih ada kejadian kekerasan terhadap anak di daerah itu pada tahun ini dan tahun 2017 yang tidak terdata oleh instansinya karena tidak dilaporkan oleh pihak keluarga korban.

Namun, dari 31 kasus kekerasan terhadap anak tersebut, hanya lima kasus yang berlanjut ke pihak penegak hukum.

Madri menjelaskan, banyak penyebab kasus tidak berlanjut ke penyelesaian hukum, salah satu alasannya adalah orang tua mencabut laporannya untuk mengantisipasi agar korban tidak mengalami depresi.

Mayoritas korban mengalami kekerasan seksual, pelecehan seksual meskipun ada juga kasus seksual yang terjadi karena faktor suka sama suka.

Instansinya melakukan berbagai cara untuk membantu korban kekerasan terhadap anak ini, yakni dengan melakukan pendekatan, peninjauan kasus, kunjungan pada korban.

Bagi korban yang mengalami gangguan kejiwaan, instansinya mendatangkan priskolog, Sedangkan korban yang mengalami gangguan kesehatan diobati di rumah sakit umum.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018