Bandung (Antaranews Bengkulu) - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau semua pihak untuk tidak mengaitkan peristiwa bencana dengan politik.

"Kecepatan negara dalam merespons peristiwa tersebut harus diapresiasi," kata Dedi Mulyadi, di Bandung, Senin.

Ia menekankan, "Tidak boleh kemudian kita sibuk bicara dampak elektoral bagi seseorang saat bencana begini. Eh, itu manusia, 'loh', yang butuh pertolongan, nyawa urusannya."

Politisasi bencana menurut dia merupakan bentuk sikap yang tidak beretika dan jauh dari nilai moral. Pola kerja sama yang baik sebagai bangsa jauh lebih memiliki urgensi untuk dilakukan.

"Kalau misalnya darurat perang bagaimana, Masih bicara dampak elektoral" Kalau komando perang dianggap meningkatkan dampak elektoral. Hentikan politisasi bencana. Toh, Presiden RI periode 2019 s.d. 2024 sudah ada garis takdirnya," katanya.

Ketua Tim Pemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo/K.H. Ma'ruf Amin di Jawa Barat juga angkat bicara terkait dengan penggunaan fasilitas negara.

Baca juga: Ribuan korban gempa Palu masih tertimbun

Menurut dia, fasilitas tersebut harus maksimal untuk kemanusiaan, terutama penanggulangan bencana.

"Justru seluruh komponen negara harus bekerja secara optimal. Mereka tidak boleh terganggu, atau bahkan terhalang opini apa pun. Fokus saja, biarkan halangan opini itu dinilai oleh publik," katanya.

Menurut dia, instrumen negara, seperti TNI, Polrio, dan BNPB memiliki kemampuan fasilitas dan jaringan yang memadai.

Seluruhnya, kata dia, dapat memberikan harapan bagi penyelesaian penanggulangan bencana di sebuah wilayah.

"Semuanya bergerak di bawah kendali Presiden Republik Indonesia. Hari ini presiden kita, ya, Pak Joko Widodo. Maka, menjadi salah satu tugas Presiden untuk menggunakan fasilitas negara," ujarnya.

Sebaliknya, Dedi menilai jika fasilitas dan jaringan milik negara tidak digunakan, dapat berimplikasi buruk. Pasalnya, penderitaan yang didera para korban bencana tidak bisa tertangani dengan baik.

"Tidak bisa kalau enggak pakai fasilitas negara. Itu tidak bisa dihindarkan karena amanat konstitusi 'kan begitu. Para korban bencana itu warga negara yang berhak mendapat perlindungan dari negara," katanya.

Baca juga: Presiden tinjau daerah terdampak gempa Palu
Baca juga: Kronologis kaburnya ribuan Napi Lapas Palu akibat gempa

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018