Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan hingga kini baru sebagian atau sebanyak 70 desa dari sebanyak 148 desa di daerah itu yang mengajukan penyaluran dana desa tahap ketiga ke instansi itu.

Sebanyak 70 desa tersebut telah menyampaikan realisasi, rekonsolidasi dan pertanggung jawaban penggunaan dana desa tahap satu dan dua sebesar 75 persen, sebagai persyaratan untuk mengajukan penyaluran dana desa tahap ketiga,? kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Saroni di Mukomuko, Rabu.

Sebanyak 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu pada 2018 mendapatkan dana desa yang bersumber dari APBN total mencapai Rp106 miliar dan alokasi dana desa dari APBD total sebesar Rp51 miliar.

Ia menyatakan saat ini masih ada sebanyak 78 desa lagi di daerah itu yang belum menyampaikan realiasasi, konsolidasi dan pertanggung jawaban penggunaan dana desa tahap ketiga.

Ia mengatakan, bahwa desa di daerah itu terlambat dalam menyampaikan laporan penggunaan dana desa tahap satu dan dua sebesar 75 persen.

Menurut dia, seharusnya seluruh desa di daerah itu menyampaikan laporan penggunaan dana desa tahap satu dan dua ?kepada instansi itu pada bulan September tahun ini. 

Namun, katanya, hingga kini masih desa yang belum menyampaikan laporannya.

"Jangan sampai desa baru menyampaikan laporan pertanggung jawaban pada bulan November tahun ini karena waktu pelaksanaan pembangunan fisik sangat singkat," katanya.

Untuk itu, ia minta camat untuk menyampaikan ke desa agar segera menyampaikan realiasasi, konsolidasi dan pertanggung jawaban penggunaan dana desa tahap satu dan dua.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018