Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah mengusulkan kelompok usaha bersama nelayan di daerah itu sebagai calon penerima bantuan 32 mesin tempel dari pemerintah setempat.

Kelompok usaha bersama nelayan yang menerima bantuan sesuai dengan daftar normatif calon penerima 32 kelompok atau setiap kelompok menerima satu mesin tempel. Tetapi bisa saja satu kelompok menerima dua mesin tempel, kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi di Mukomuko, Rabu.

Pemerintah daerah setempat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan tahun ini membeli sebanyak 32 unit mesin tempel untuk KUB nelayan di daerah itu.

Dari 32 mesin tempel tersebut, 25 unit mesin tempel di antaranya berkapasitas 15 PK, sisanya mesin tempel 25 PK dan 40 PK.

Ia menyatakan, untuk kepastian jumlah kelompok yang diusulkan sebagai calon penerima bantuan mesin tempel menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah setempat.

Untuk sementara ini sebanyak 32 KUB nelayan setempat yang diusulkan sebagai calon penerima sebanyak puluhan mesin tempel tersebut.

Instansinya membeli sebanyak 25 unit mesin tempel berkapasitas 15 PK tersebut menggunakan sistem e-Katalog karena mesin kapasitas sebesar itu ada pabrik yang memproduksinya.

Sedangkan pembelian tujuh mesin tempel kapasitas di atas 15 PK menggunakan sistem pengadaan langsung pihak penyedia barang dan jasa pemerintah karena tidak tersedia di pabrik.

Ia menjelaskan, pembagian mesin tempel kepada KUB nelayan setempat menunggu selesai pengadaan tujuh mesin tempel lainnya. Selain itu, katanya, menunggu SK pembagian bantuan mesin tempel dari bupati setempat.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018