Mukomuko (Antaranews Bengkulu)  Sebanyak 50 keluarga warga miskin di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang ditetapkan sebagai penerima program rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari Kementrian Sosial telah menerima dana untuk melakukan rehabilitasi rumahnya.

"Puluhan keluarga warga miskin di daerah itu menerima bantuan dana rutilahu sebesar Rp750 juta dari Kemensos. Mereka menerimanya melalui kelompoknya masing-masing," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Herlian di Mukomuko, Minggu.

Sebanyak puluhan keluarga warga miskin di daerah itu tergabung dalam lima kelompok. Setiap kelompok mengelola dana untuk rehabilitasi sebanyak 10 rumah tidak layak huni.

Ia menyatakan, warga yang tergolong ekonomi miskin di daerah tersebut wajib memiliki kelompok sebagai persyaratan untuk mendapatkan program rutilahu dari Kementerian Sosial.

Selanjutnya, katanya, gabungan warga miskin bersama dengan kelompoknya masing-masing yang mengatur tentang teknis rehabilitasi bangunan rumah tidak layak huni tersebut.

Pihak Kementerian Sosial sebelumnya telah mensosialisasikan program rutilahu kepada warga yang tersebar di beberapa desa di daerah itu.

Kementerian tersebut mensosialisasikan tentang tata cara dan teknis dalam penggunaan dana bantuan untuk warga yang akan merehabilitasi rumahnya yang tidak layak huni.

Ia menjelaskan, dana bantuan tersebut untuk membeli berbagai bahan material untuk merehabilitasi rumah tidak layak huni. Dana itu tidak boleh digunakan untuk membayar upah tukang.

Pengerjaan rehabilitasi rumah tidak layak huni tersebut dilaksanakan dengan cara gotong-royong. 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018