Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan pemeriksaan terhadap obat-obatan, makanan dan kosmetik yang melanggar aturan guna melindungi konsumen di daerah ini.

"Kami melakukan pemeriksaan barang yang melanggar aturan ini selama satu bulan ke depan," kata Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Jhoni di Mukomuko, Selasa.

Ia menyatakan, instansinya bekerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan barang yang kadaluwarsa dan tidak Standar Nasional Indonesia (SNI).

Namun petugas BPOM Bengkulu hanya sementara waktu saja melakukan pemeriksaan barang melanggar aturan di sejumlah apotek, toko dan mini market yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan setempat, petugas kesehatan di 17 puskesmas di daerah itu yang akan meneruskan pemeriksaan barang melanggar aturan yang dijual bebas di daerah itu.

Ia menyatakan, petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan dan puskesmas?di daerah itu melakukan pemeriksaan barang yang melanggar aturan yang dijual bebas sebanyak 72 titik di daerah itu.

Selain melakukan pemeriksaan barang yang dijual di daerah itu, ia menyatakan, instansinya juga memberikan peringatan terhadap pedagang yang menjual obat-obatan, makanan dan kosmetik yang melanggar aturan.

Selain itu, ia meminta, pedagang di daerah itu menyingkirkan semua barang barang yang sudah kedaluwarsa.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018