Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Pejabat Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan baru dua kecamatan di daerah itu yang melunasi pembayaran pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) 2018.

Kabid Penagihan dan Penerimaan Pajak BPKD Rejang Lebong, Hari Mulyawan di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan dua kecamatan yang sudah melunasi tagihan PBB-P2 tersebut ialah Kecamatan Sindang Dataran dan Sindang Beliti Ilir, sedangkan 13 kecamatan lainnya belum melunasinya.

"Sampai akhir September lalu realisasi pembayaran PBB-P2 tahun 2018 ini sudah mencapai Rp1.547.313.410, atau 64,01 persen dari target sebesar Rp2,4 miliar, di mana dua kecamatan di antaranya sudah lunas," ujarnya.

Dua kecamatan yang lunas tersebut kata dia, menunjukan tingkat kesadaran masyarakatnya sudah tinggi kendati nilai tagihannya lebih besar dari kecamatan lainnya. Untuk Kecamatan Sindang Dataran ditargetkan sebesar Rp27,2 juta dan Kecamatan Sindang Beliti Ilir Rp21,6 juta.

Sementara itu rincian realisasi penagihan untuk 13 kecamatan lainnya antara lain Kecamatan Curup dari target sebesar Rp502,4 juta sudah tertagih Rp337,8 juta atau 67,24 persen. Curup Tengah sebesar Rp337,8 dari target Rp656,8 juta atau 51,43 persen. Kecamatan Curup Utara Rp60,6 juta dari target Rp116,2 juta (52,14 persen).

Kemudian Kecamatan Curup Timur sebesar Rp116,4 juta dari target Rp237,8 juta atau 48,97 persen. Curup Selatan sebesar Rp104,8 juta dari target Rp193,4 juta atau 54,18 persen. Selupu Rejang Rp160,2 juta dari target Rp244,1 juta atau 65,656 persen.

Selanjutnya Kecamatan Bermani Ulu Rp52,6 juta dari target Rp69,7 juta (75,52 persen). Kecamatan Bermani Ulu Raya Rp30,8 juta dari target Rp58,4 juta atau 52,79 persen. Kecamatan Padang Ulak Tanding Rp63,4 juta dari target Rp88 juta atau berkisar 72,06 persen. Kecamatan Sindang Kelingi Rp63,7 juta dari target Rp101,3 juta (62,92 persen)

Seterusnya realisasi penagihan di Kecamatan Binduriang tercatat paling rendah, saat ini baru terkumpul Rp6,4 juta dari target Rp23,5 juta atau 27,57 persen. Kecamatan Sindang Beliti Ulu Rp23,2 juta dari target Rp27,7 juta (83,94 persen), serta Kecamatan Kota Padang Rp32,2 juta dari target Rp48,5 juta atau 66,57 persen.

Dia meminta para camat, lurah dan kepala desa di daerah itu agar memaksimalkan penagihan PBB tersebut, sehingga target penagihannya bisa terealisasi 100 persen, karena pajak yang diterima akan digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018