Bengkulu (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menargetkan penerimaan pajak bumi bangunan (PBB) pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2019 sebesar Rp2,4 miliar.
Kepala Bidang Penagihan dan Penerimaan Pajak BPKD Rejang Lebong, Hari Mulyawan kepada wartawan di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan besaran target penerimaan PBB-P2 tersebut masih sama dengan tahun sebelumnya.
"Target penerimaan PBB-P2 tahun ini masih sama dengan tahun 2018 lalu yang realisasinya hanya berkisar 70 persen atau sebesar Rp1,7 miliar. Untuk tahun ini kita optimistis target ini bisa terpenuhi," ujar dia.
Untuk meningkatkan realisasi penerimaan PBB-P2 maupun penerimaan asli daerah (PAD) lainnya kata dia, mereka akan memberikan reward kepada desa atau kelurahan serta Organisasi Perangkat Daerah yang bisa merealisasikan penagihan sesuai target yang ditentukan.
Pemberian reward kepada desa atau kelurahan dan OPD yang bisa merealisasikan penagihan PBB maupun PAD pada 2018 lalu tersebut, sudah mereka berikan pada acara bulan panutan pajak PBB-2P 2019 yang dilaksanakan di Pemkab Rejang Lebong, Kamis (25/4) kemarin.
Dalam acara bulan panutan pajak ini pihaknya mengajak kalangan masyarakat Rejang Lebong untuk taat membayar pajak, serta mendorong ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong bisa menjadi contoh bagi masyarakat di tempat tinggalnya masing-masing.
Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong Iqbal Bastari ditempat terpisah mengharapkan kedepannya akan ada perbaikan data wajib pajak yang tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong, karena data yang digunakan kebanyakan masih data lama sehingga akan ada keadilan pajak.
"Kita harapkan dilakukan pendataan ulang, sehingga akan ada keadilan dalam membayar pajak. Jangan sampai rumah yang besar dan tanah yang lebar membayar PBB cuma sekian, sedangkan rumah kecil atau tanah kecil membayar pajak lebih besar," kata dia.
Rejang Lebong targetkan penerimaan PBB tahun ini Rp2,4 miliar
Sabtu, 27 April 2019 3:23 WIB 994