Rejang Lebong, Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Pejabat Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mencatat realisasi penerimaan pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) baru mencapai Rp1,6 miliar dari target Rp2,4 miliar.
"Realisasi penerimaan PBB-P2 sampai akhir Oktober 2018 mencapai Rp1,6 miliar atau 67,76 persen dari target sebesar Rp2,4 miliar," kata Kabid Penagihan dan Penerimaan Pajak BPKD Rejang Lebong Hari Mulyawan di Rejang Lebong, Sabtu.
Sejauh ini dari 15 kecamatan di Rejang Lebong yang sudah melunasi tagihan PBB-P2, tambah dia, baru dua kecamatan yakni Sindang Dataran dengan target Rp27,147 juta terpenuhi Rp27,239 juta (100,34 persen) dan Sindang Beliti Ilir Rp21,6 juta.
Sementara itu dari 13 kecamatan lainnya yang belum melunasi PBB-P2 tercatat satu kecamatan yang realisasinya baru 27,86 persen yakni Kecamatan Binduriang dengan target Rp23,5 juta dan baru tertagih Rp6,5 juta. Sedangkan kecamatan lainnya sudah tertagih di atas 50 persen.
"Kendala yang dihadapi kecamatan ini antara lain ada objek pajak yang terdaftar tetapi berdiam di luar daerah, atau ada wajib pajak yang namanya berbeda, ada juga pemiliknya sudah berpindah tangan tetapi masih nama pemilik yang lama," ujarnya.
Untuk meningkatkan realisasi penerimaan pajak PBB tersebut pihaknya, mulai tahun ini telah melakukan pendataan ulang terhadap objek pajak dengan melibatkan perangkat desa dan kelurahan di setiap kecamatan, karena hanya mereka yang mengetahui kondisi masyarakatnya di masing-masing wilayah.
"Pendataan ulang wajib pajak ini untuk tahap pertama difokuskan di wilayah Kecamatan Curup, sebab wilayah perkotaan ini sudah mengalami banyak perubahan sehingga objek pajak dan wajib pajaknya juga mengalami perubahan," tambah dia.
Dia mengimbau para camat, lurah dan kepala desa di daerah itu agar memaksimalkan penagihan PBB sehingga dengan waktu tersisa dua bulan ini merealisasikan target yang ditentukan pemerintah.
Penerimaan PBB Rejang Lebong baru Rp1,6 miliar
Sabtu, 17 November 2018 20:05 WIB 2275