Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2018 tetap membentuk tim layanan cepat tanggap darurat kesehatan atau "public safety center (PSC) 119" meskipun tidak ada anggaran operasional.

"Kami usulkan anggaran operasional tim di APBD Perubahan tahun ini, tetapi tidak ada anggarannya. Kendati demikian kami tetap upayakan untuk pembentukan tim ini," kata Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jhoni di Mukomuko, Kamis.

Dinas Kesehatan Mukomuko tahun 2018 akan membentuk tim layanan cepat tanggap darurat kesehatan guna membantu penanganan kesehatan secara cepat di daerah itu.

Ia menyatakan, pembentukan tim gabungan PSC 119 yang terdiri dari dinas kesehatan, polisi, TNI, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan pemadam kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dilaksanakan di sekretariat pemerintah setempat. 

"Kita bentuk timnya dulu, setelah itu anggarannya untuk operasional tim diusulkan di APBD tahun 2019," ujarnya.

Ia mengatakan, instansinya berencana membentuk tim PSC 119 sebelum pelaksanaan HKN karena peluncuran tim PSC 119 daerah itu dan kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu pada saat HKN tahun 2018.

Pemprov Bengkulu telah menyampaikan imbauan kepda kabupaten dan kota agar segera membentuk tim PSC 119. 

Tim PSC 119 ini nantinya tidak hanya fokus pada satu layanan cepat tanggap darurat kesehatan saja, namun juga layanan cepat keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018