Mukomuko (Antaranews Bengkulu)  Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, segera membayar biaya berobat warga miskin yang menerima bantuan program Jaminan Kesehatan Daerah yang terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Dalam waktu dekat ini pembayarannya, setelah ada penetapan warga miskin yang menerima bantuan biaya berobat," kata Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jhoni di Mukomuko, Sabtu. 

Pemerintah setempat tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp1,6 miliar dalam APBD untuk membiayai pengobatan sebanyak 5.573 warga miskin melalui program Jamkesda yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.

Sebanyak 5.573 orang warga miskin di daerah itu yang akan ditetapkan menerima bantuan program ini merupakan warga miskin yang terdata dalam basis data terpadu (BDT) Dinas Sosial setempat. 

Pemerintah setempat melalui Dinas Kesehatan tahun ini terlambat membayar biaya berobat tersebut karena belum adanya penetapan warga miskin sebagai calon penerima program ini. 

Dinas Kesehatan belum menetapkan calon penerima bantuan ini karena ada perbaikan data penerima program ini.

Ada sejumlah penerima bantuan program ini tergolong kaya, pindah keluar daerah dan meninggal dunia. Kini semua penerima tersebut telah dicoret dalam daftar penerima program ini. 

Ia mengatakan, instansinya masih menunggu surat keputusan penetapan penerima program ini dari kepala daerah setempat, setelah itu instansinya mengajukan pencairan dana untuk BPJS Kesehatan itu.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018