Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memprogramkan pemusnahan atau eliminasi anjing berkeliaran di pemukiman penduduk dan jalan raya agar tak membuat resah warga di daerah ini pada 2019.

Tahun ini tidak ada anggaran untuk pemusnahan anjing liar. Untuk itu kami programkan pemusnahan hewan penular rabies itu pada 2019,? kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Warsiman, di Mukomuko, Senin. 

Ia menyatakan, instansinya mengusulkan anggaran sebesar Rp75 juta dalam APBD 2019 untuk melaksanakan kegiatan pemusnahan anjing yang berkeliaran di pemukiman penduduk dan jalan raya di daerah ini. 

Ia mengusulkan anggaran sebesar itu untuk membeli racun ?stricnin? dan biaya operasional tim gabungan yang melaksanakan kegiatan pemusnahan anjing liar di daerah ini.

Ia menyebutkan, tim gabungan yang melaksanakan kegiatan pemusnahan anjing liar terdiri dari instansi itu, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, polisi, TNI dan perangkat desa dan camat.

Ia menjelaskan, dengan anggaran sebesar Rp75 juta tim gabungan ini bisa memusnahkan sedikitnya 600 ekor anjing liar di daerah ini.

Ia menyatakan, instansinya tahun ini mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp35 juta untuk melaksanakan kegiatan pemusnahan anjing liar di daerah ini, namun anggaran sebesar itu tidak cukup untuk melaksanakan kegiatan itu.

Selain itu tidak ada penambahan anggaran untuk melaksanakan kegiatan itu di APBD perubahan tahun ini.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018