Jambi (Antaranews Bengkulu) - Kualitas Penyediaan Air Minum dan Sanitasi kepada Masyarakat (Pamsimas) harus diuji berkala oleh petugas terkait agar bebas bakteri, kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M Dianto di Jambi, Selasa.

"Kita harus meyakinkan masyarakat bawah ini harus ada penelitian, harus ada uji lab bahwa air yang disampaikan kepada masyarakat itu bebas dari merkuri, betul-betul tidak tercemar dengan berbagai bakteri," katanya saat membuka Lokakarya Peningkatan Kapasitas Tim Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) bagi Kabupaten se-Provinsi Jambi.

Sekda Jambi berharap secara berkala terus dilakukan pengujian terhadap air bersih yang disalurkan karena air baku yang diambil itu kalau tidak diolah dengan upaya pembersihan melalui obat, masih dalam kondisi yang sangat tidak layak.

Ia menjelaskan pemerintah bekerjasama dengan seluruh pihak terkait terus berusaha meningkatkan penyediaan air minum dan sanitasi kepada masyarakat.

Salah satunya dengan menggelar lokakarya peningkatan kapasitas air minum yang merupakan momentum penting dalam pembangunan penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat, dalam upaya mempercepat pencapaian universal akses atau 100 persen akses air minum, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen akses sanitasi yang layak pada tahun 2019.

Menurut dia, penyelenggaraan pengembangan sistem penyediaan air minum dan sanitasi yang berada di wilayah kabupaten merupakan wewenang dan tanggung jawab pemerintah kabupaten, sebab itu kabupaten perlu memiliki kebijakan strategi program kegiatan dan investasi atau standar pelayanan minimal (SPM) guna mencapai target RPJMN tahun 2019.

"Rencana Aksi Daerah bidang Air Minun dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL) merupakan rencana daerah dalam penyediaan pelayanan air minum dan penyehatan lingkungan untuk periode lima tahun. RAD AMPL juga berperan sebagai rencana pengembangan kapasitas daerah untuk perluasan program air minum berbasis masyarakat," kata Dianto menjelaskan.

Dianto berharap hasil rumusan dan penyusunan RAD AMPL ini dapat digunakan dalam penyelenggaraan pengembangan air minum dan sanitasi di daerah, sehingga kebijakan dan strategi daerah mengenai pengembangan sistem yang baik berbasis masyarakat dapat didorong oleh pemerintah kabupaten dengan mengakomodir kebijakan.

"Pengembangan kapasitas kelembagaan RAD AMPL dan sanitasi perdesaan berbasis masyarakat menjadi penting dalam mengelola pembangunan SPAMS perdesaan, penganggaran, pengendalian, sampai dengan evaluasi hasil pembangunan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat," katanya lagi.

Selain itu, Dianto juga berharap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sudah bisa memikirkan air yang keluar dari pipa yang disalurkan kepada masyarakat bisa langsung diminum.

Sementara itu, Koordinator Pamsimas Provinsi Jambi, Meding Mahadana mengatakan saat ini hampir seluruh desa mendapatkan air bersih, sedangkan untuk kota dilayani oleh PDAM.

"Dan target kami pada 2019 program ini sudah terlaksana 70 persen. Kendala yang dihadapi selama di lapangan adalah sulitnya sumber air terutama di daerah pantai seperti Tanjungjabung Timur dan Tanjungjabung Barat," katanya.

Menurut dia, masyarakat sangat antusias melaksanakan program ini. Dan Sumber dana 80 persen dari APBN, 20 persen APBD, dana masyarakat 4 persen dan dana gotong royong 16 persen. 

Pewarta: Syarif Abdullah

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018